UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan BP Batam Kembangkan Teknologi Informasi Bidang Disaster Recovery Center (DRC)
Penggunaan teknologi informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi aktifitas lembaga pendidikan tinggi, sehingga apabila layanan tersebut terhenti maka efeknya sangat serius, yaitu timbulnya berbagai resiko operasional, managemen administrasi publik dan reputasi pasar.
Untuk mengatasi resiko-resiko diatas yang mengakibatkan kemunduran lembaga, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bersama Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam yang dikenal dengan BP Batammenjalin kerjasama di bidangDisaster Recovery Center (DRC).Sebagaibackup data center, akan segera diaktifkan di Kantor Pusat PB Batam.Memorandum of Understanding(MoU)kedua belah pihak ditandatangi oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D. dan Kepala BP. Batam, Dr. Ir. Lukita Dinarsyah Tuwo, M.A. di ruang pertemuan Lt. 1 gedung Saifuddin Zuhri, Senin(20/8).
Mengawali penandatangan MoU, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D.menuturkan kerjasama ini merupakan implementasi perintah al Quran. Al Qur’an mengandung 2 kelompok perintah. Kelompok pertama, perintah kepada umat Muslim sebagai orang yang bertaqwa kepada Allah SWT. Perintah untuk umat Muslim yang bertaqwa mensyaratkan agar semua gerak langkah yang dilakukan umat Muslim terpusat pada satu tujuan semata-mata mencari ridla Allah SWT. Kelompok yang kedua, perintah kepada umat manusia untuk memakmurkan bumi. Dalam hal ini, upaya untuk memenuhi kebutuhan memajukan kampus dalam bidang teknologi informasi, merupakan implementasi perintah untuk memakmurkan kampus UIN Sunan Kalijaga. Bisa juga dikatakan sebagai perintah untuk berlomba-lomba dalam kebaikan melalui kerjasama memajukan bidang TI untuk kemajuan kampus ini” tutur Yudian.
Yudian menambahkan dengan kerjasama ini akan tercipta keamanan dan keselamatan yang merupakan begian penting dari keislaman. “Keamanan dan keselamatan bidang TI yang menopang teknik administrasi pendidikan dan pengembangan akademik di kampus UIN Sunan Kalijaga ini kita serahkan kepada ahlinya agar mendapat penanganan sebaik baiknya. Untuk itulah UIN Sunan Kalijaga berkerjasama dengan PB Batam. Jika ini tidak dilakukan akan berakibat kemunduran akademik. Inilah pentingnya pendidikan Islam harus membuka kerjasama dengan manapun agar pendidikan Islam bisa melampaui peradaban (tidak jalan di tempat). Salah satunya kerjasama dengan PB Batam ini” kata Yudian.
Sementara itu Dr. Lukito menyampaikan, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam adalah lembaga pemerintah pusat yang dibentuk oleh Dewan kawasan. Lembaga ini memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, yang berkantor di Jl. Jenderal Sudirman no. 1, Batan Center, Batam. Managemen PB Batam merupakan Badan Layanan Umum yang memiliki infestasi infrastuktur yang sangat representatif dan SDM yang mumpuni dalam hal pengelolaan Big Data dan arsip. Infrastruktur TI yang dimiliki lembaga ini dirancang untuk dapat melindungi secara maksimal Big Data dan arsip dari resiko bencana besar, seperti; gempa dan gunung meletus dan lain-lain.
Menurut Dr. Lukito, kelebihan infrastruktut TI yang dimiliki PB Batan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu lembaga/institusi lain di Indonesia dalam hal pengelolaan, penyimpanan dan pemulihan data maupun arsip. SDM Big Data dan Arsip di lembaga ini juga sudah tersertifikasi ISO-2001. Lembaga ini telah dipercaya oleh banyak instansi pemerintah sebagai penyimpan / pusat data dan pemulihan data apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti bencana. Setidaknya telah lebih dari 20 lembaga pemerintah yang bekerjasama dengan PB Batan. Seperti; Bappenas, Kemendagri dengan program E-KTP-nya, dan lain-lain.
Ditambahkan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan perguruan tinggi yang pertama yang mengandeng PB Batam dalam rangka mensinergikan fungsi dan peranan pemanfaatan layanan pusat data dan pemulihan data.
Sementara itu dalam realisasi kerjasama, sebagai penanggungjawab pelaksanaan program-program kerjasama, pihak PB Batam menunjuk Pusat Pengelolaan Data dan Sistem Informasi PB Batam. UIN Sunan Kalijaga menunjuk Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) UIN Sunan Kalijaga. Pelaksanaan program-program kerjasama akan diatur dalam bentuk kontrak kerjasama, dengan perjanjian berdasarkan prinsip-prinsip kerjasama, keterbukaan informasi publik, transparansi, dan anti korupsi berdasarkan ketentuan perundang-undangan. (weni/khabib/Foto:Doni)