UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan BNNP DIY Bergandengan Tangan untuk Menjaga dan Membentengi Mahasiswa dari Pengaruh Narkotika

Penandatanganan naskah kerjasama antara Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba telah dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2026 di Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan dalam sambutannya mengatakan bahwa adalah kewajiban bersama untuk membebaskan mahasiswa dan masyarakat dari bahaya narkotika sehingga tidak ada korban yang berjatuhan. Ucapan terima kasih kepada BNNP DIY atas kerjasama ini, semoga dapat segera ditindaklanjuti dengan kegiatan sebagaimana tercantum dalam ruang lingkup seperti magang, sosialisasi dan lain lain.

Sementara itu Kepala BNNP DIY, Andi fairan, SIK., M.S.M mengatakan Astacita Presiden Prabowo salah satunya adalah pencegahan pencegahan dan pemberantasan penyalaghunaan narkotika, untuk itu perlu kerjasama dengan semua pihak untuk mensukseskan astacita tersebut. BNNP berkomitmen untuk menjaga dan melindungi generasi muda sehingga menjadi generasi yang cerdas, pintar dan tangguh untuk melanjutkan pembangunan Indonesia, menjadi generasi Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Hadir dalam pertemuan dari UIN Sunan Kalijaga : Prof. Dr. Istiningsih (WR 1), Dr. Mochamad Sodik (WR2), Dr. Abdur Rozaki (WR3), Dr. Ali Sodiq (kepala Biro), Prof. Dr. Erika (Dekan Fishum), Dr. Abdul Qoyum (Ketua LPPM), Muhammad Mahyudin, SH., MH (Katim Kemahsiswaan dan Kerjasama).

Sedangkan dari BNNP DIY hadir : Sudaryoko SIK (Kabid Pemberantasan), Hindun Kurnia, SKM, MPH (Pj Pencegahan), Herlina Rahmawati, SIP (Katim kerjasama), Drg. Febriana Kusuma Dian mayasari (MARS(Pj. Rehabilitasi), Adhika Pertiwi (Katim Humas) dan Bambang, S, Si.