Kontekstualisasi Ilmu Di Dalam Masyarakat Lapas Narkotika Kelas Ii Yogyakarta

Hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 telah dilaksanakan penandatanganan naskah Nota Kesepahaman antara Prof. Noorhaidi Hasan, S. Ag., M. A., M. Phil., Ph. D selaku Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan Porman Siregar Amd., IP., SH., MH selaku Kalapas Narkotika Kelas II Yogyakarta di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyambut baik kerjasama dengan Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta dengan harapan ilmu yang ada dikampus dapat aktualisasikan dengan aksi nyata di masyarakat, khususnya di Lapas tersebut denga melibatkan civitas akademika seperti dalam bentuk pengabdian dosen, KKN tematik, magang mahasiswa dan lainnya.

Kalapas menguraikan permasalahan di lapas adalah perlunya sentuhan dari pihak luar seperti dari kampus. Saat ini sudah ada beberapa kampus yang bekerja sama seperti USD, UKDW dan UII. Kerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga akan dilaporkan ke Kementerian Hukum. Semoga penyukuh agama dapat dikirimkan ke Lapas untuk mengisi pengajian atau sholat tarawih.

Disampaikan oleh Dr. Abdur Rozaki, M. Si (Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama) bahwa MoU ini akan segera ditindaklanjuti oleh Prodi prodi di fakultas, saat ini sudah siap dari Prodi IKS, PMI dan Psikologi.

Hadir dalam acara tersebut Bapak Rektor didampingi Wakil Rektor Bidang II, Wakil Rektor Bidang III, Kepala Biro AUK, kaprodi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Kaprodi PMI dan Kaprodi Psikologi. serta Dimas Putra Pratama S. Tr.Pas., MH Kasubsie Bimkemaswat Lapas Narkotika Kelas II Yogyakarta.