Edukasi P4GN bagi 5.711 Mahasiswa Baru : Realisasi Kerja Sama UIN Sunan Kalijaga dan BNNP DIY

Yogyakarta, 21 Agustus 2026 – Kerja sama antara Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika bagi mahasiswa baru dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) Tahun 2026.

Kegiatan PBAK UIN Sunan Kalijaga berlangsung selama tiga hari, Rabu hingga Jumat, 19–21 Agustus 2026, dan diikuti oleh sebanyak 5.711 mahasiswa baru. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BNNP DIY turut hadir memberikan materi mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran mahasiswa terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan aman.

Materi yang disampaikan memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai kondisi dan potensi kerawanan penyalahgunaan narkotika di wilayah DIY, berbagai dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkotika, serta perkembangan penyalahgunaan zat lainnya seperti minuman beralkohol dan obat-obatan tertentu. Mahasiswa juga diperkenalkan dengan tantangan baru berupa New Psychoactive Substances (NPS) yang terus mengalami perkembangan dan menjadi salah satu bentuk ancaman yang perlu diwaspadai.

Selain memberikan pemahaman mengenai jenis dan dampak penyalahgunaan zat, edukasi tersebut juga mengajak mahasiswa untuk lebih mengenali berbagai pola dan modus peredaran narkotika yang berkembang di masyarakat. Perkembangan teknologi dan munculnya berbagai bentuk produk yang dapat menjadi sarana penyalahgunaan narkotika menjadi bagian penting dalam meningkatkan kewaspadaan generasi muda.

Kehadiran BNNP DIY dalam rangkaian PBAK ini menjadi salah satu bentuk implementasi kerja sama yang telah dibangun antara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan BNNP DIY. Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen kesepakatan, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi sivitas akademika, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa baru tidak hanya memperoleh bekal untuk beradaptasi dengan kehidupan akademik dan kemahasiswaan di UIN Sunan Kalijaga, tetapi juga mendapatkan pengetahuan mengenai pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Sinergi antara UIN Sunan Kalijaga dan BNNP DIY diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan program pencegahan lainnya sehingga tercipta lingkungan perguruan tinggi yang mendukung tumbuhnya generasi muda yang sehat, produktif, dan memiliki kesadaran untuk turut berperan dalam upaya P4GN. (ksuinsk)